PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menyoroti dugaan kejanggalan anggaran belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan Bagian Umum Setda Kabupaten Pamekasan. Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Setda Kabupaten Pamekasan, Senin (25/5/2026).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendra, meminta pihak Bagian Umum Setda memaparkan rincian anggaran belanja makan dan minum untuk kegiatan rapat serta jamuan tamu yang menurut mereka bernilai cukup besar. Massa aksi juga mempertanyakan anggaran rapat yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar serta anggaran makan dan minum jamuan tamu sebesar Rp1,093 miliar.
“Mari, Pak, jelaskan kepada kami rincian anggaran belanja makan dan minum rapat besar serta anggaran makan dan minum jamuan tamu pada tahun 2024,” ujar Hendra dalam orasinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pamekasan, Bahtiar, membantah adanya dugaan penyimpangan sebagaimana yang disampaikan massa aksi. Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran di lingkungan kerjanya telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan adanya temuan.
“Anggaran tersebut sudah diaudit oleh BPK pada tahun 2024. Kalau memang ada masalah, tentu akan menjadi temuan dalam hasil audit. Jadi, apa yang harus saya jelaskan lagi kepada adik-adik demonstran jika hasil pemeriksaannya tidak menemukan persoalan?” kata Bahtiar.
Terkait angka Rp2 miliar yang dipersoalkan demonstran, Bahtiar mengaku tidak mengetahui sumber data yang digunakan sebagai dasar tuntutan tersebut.
“Kalau anggaran Rp2 miliar itu saya tidak bisa menjawab karena tidak tahu berasal dari mana. Jika meminta pertanggungjawaban kepada kami terkait angka tersebut, tentu harus jelas terlebih dahulu sumber datanya. Saya tidak mengetahui anggaran yang dimaksud,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait rincian anggaran melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, yakni melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pamekasan.
“Kalau ingin melihat rinciannya, silakan melalui PPID Kominfo. Di sana sudah ada mekanisme yang mengatur informasi mana yang dapat dipublikasikan dan mana yang tidak. Kami tidak bisa serta-merta membeberkan seluruh data kepada publik karena semuanya harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi meminta adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran yang mereka soroti, sementara pihak Bagian Umum Setda menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Jun











