Beranda / Peristiwa / Tak Kunjung Ada Solusi, Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Protes Bupati hingga Bea Cukai Madura

Tak Kunjung Ada Solusi, Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Protes Bupati hingga Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Ribuan petani tembakau dan buruh rokok yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya solusi konkret terhadap persoalan industri tembakau dan rokok lokal di Madura.

Sebelum menyampaikan aspirasi, massa aksi menggelar mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Setelah itu, para orator secara bergantian menyuarakan tuntutan di hadapan pejabat daerah, aparat kepolisian, serta perwakilan Bea Cukai Madura.

Koordinator lapangan aksi, Halili, menyampaikan bahwa kehadiran ribuan petani tembakau dan buruh rokok tersebut merupakan bentuk kegelisahan kolektif atas kebijakan yang dinilai kian menekan keberlangsungan industri rokok lokal.

“Kami datang bersama buruh dan petani tembakau untuk meminta perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Pamekasan, khususnya di sektor industri tembakau,” ujar Halili kepada awak media.

Dalam aksi tersebut, FPBM menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

  • Meminta perhatian khusus pemerintah daerah dan pusat terhadap kesejahteraan petani tembakau dan buruh rokok sebagai penopang ekonomi masyarakat Madura.
  • Menolak tindakan penindakan di lapangan yang dinilai sewenang-wenang, khususnya terhadap pelaku industri rokok lokal, yang dianggap merugikan masyarakat dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 2.
  • Menolak pembatasan kuota Sigaret Kretek Tangan (SKT), karena SKT merupakan jantung industri rokok lokal dan sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Madura.
  • Meminta pemerintah menertibkan LSM yang tidak jelas legalitasnya, yang dinilai kerap menakut-nakuti pengusaha rokok lokal, kepala desa, serta pelaku usaha kecil lainnya.

Halili menegaskan, pembatasan SKT berpotensi memperparah pengangguran dan mematikan industri rokok lokal yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat Madura.

“Semakin banyak SKT, semakin banyak tenaga kerja yang terserap. Kalau SKT dibatasi, dampaknya langsung ke buruh dan petani,” tegasnya.

Aksi tersebut akhirnya ditemui langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, didampingi Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail, S.HI, serta perwakilan Bea Cukai Madura.

Menanggapi tuntutan massa, Bupati Pamekasan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang berpihak pada petani tembakau.

“Apapun yang menjadi tuntutan para demonstran, selama berkaitan dengan kepentingan petani, saya sepakat,” ujar KH Kholilurrahman.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan SKT merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pihaknya memastikan aspirasi tersebut akan segera dibahas.

“Insyaallah minggu ini Kepala Kantor Bea Cukai Madura akan membahas isu pembatasan SKT. Semoga ada solusi terbaik bagi industri rokok lokal,” ujarnya.

Terkait tuntutan mengenai LSM yang dinilai meresahkan, Bupati Pamekasan menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap LSM agar berjalan sesuai ketentuan hukum. Senada dengan itu, Kapolres Pamekasan menegaskan kesiapan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Jika ada oknum LSM atau ormas yang meresahkan, silakan laporkan kepada kami,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai. Pemerintah daerah, kepolisian, dan Bea Cukai Madura menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi demi menjaga stabilitas ekonomi Madura, khususnya di sektor industri tembakau dan rokok lokal.

Penulis : Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *