Pamekasan – SiaranMadura – Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim, mengaku belum mengantongi data daftar penerima bantuan PKH yang tergolong sebagai data error sistem.
Menurutnya, data tersebut sudah tercatat secara otomatis di sistem yang telah dijalankan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya tidak memiliki akses untuk data rincian daftar penerima bantuan yang dianggap bermasalah
“Kami tidak tahu jumlah dan data itu. Karena untuk data tersebut terdata secara By sistem. Itu berdasarkan laporan yang dilakukan oleh masyarakat,”ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
Namun demikian, Lukman menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan kroscek langsung ke lapangan secara berkala. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa daftar penerima bantuan PKH yang telah ditetapkan sesuai dengan fakta rill di lapangan.
Ia menegaskan, pemutakhiran data tetap terus dilakukan agar status sosial penerima bantuan mencerminkan kondisinya di masyarakat. Dengan begitu, Lukman meyakini bahwa bantuan PKH akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
“Intinya bagi yang memang layak kita betul-betul disesuaikan dengan fakta dilapangan, karena itu pemutakhiran data itu hasil akhirnya nanti bisa yang bisa memberikan status sosial yang telah dilakukan,” tambahnya.
Untuk menekan angka error sistem tersebut, Lukman berharap partisipasi masyarakat dalam proses sanggah daftar penerima PKH yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Proses sanggah tersebut bisa dilakukan masyarakat melalui dua jalur. Pertama, melalui jalur Formal yang bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah desa. Kedua, masyakarat bisa menempuh jalan melalui jalur partisipatif dengan mengakses website cek bansos yang telah disediakan pemerintah pusat.
“Tentu untuk menekan angka error sistem itu, kami berharap kerjasama dari masyarakat untuk turut ambil bagian,”pungkasnya.
Penulis : Fiki










