PAMEKASAN – SiaranMadura – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pamekasan menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan bupati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (19/02/26).
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, dalam agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas empat Raperda.
Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029, transformasi digital, perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu fokus utama Fraksi PPP adalah Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tahun 2029.
Dalam pandangannya, Rosyid Fansori menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah merupakan langkah antisipatif yang krusial guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah merupakan langkah antisipatif krusial untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Ini merupakan implementasi dari Pasal 80 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya. Rabu (18/02/26).
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan misi keempat RPJMD 2025–2029 yang menekankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Meski demikian, Fraksi PPP memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah. Mereka mendukung pembentukan dana cadangan tersebut, namun menekankan agar penyisihan anggaran tidak sampai mengorbankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung, namun mendesak agar pemerintah daerah memastikan bahwa penyisihan dana cadangan ini tidak sekali-kali mengorbankan anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting,” tegasnya.
Fraksi PPP menekankan pentingnya menjaga keseimbangan anggaran agar program prioritas tetap berjalan optimal meskipun terdapat alokasi dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029.
Selain itu, Fraksi PPP berharap seluruh Raperda yang diusulkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang inovatif, transparan, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan.
Penulis : Fiki










