PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Maraknya juru parkir (jukir) liar di Kabupaten Pamekasan semakin menjadi perhatian publik. Kondisi ini diperkirakan semakin meningkat menjelang momentum bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, saat aktivitas masyarakat meningkat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan mengakui kesulitan dalam menertibkan praktik parkir liar yang kian menjamur di sejumlah titik.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suharjo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para jukir agar tidak memungut biaya parkir secara sembarangan di lokasi yang bukan merupakan area parkir resmi.
“Kami kesulitan menertibkan parkir liar di wilayah kerja kami. Bukan hanya saat Ramadan, di hari-hari biasa juga banyak jukir nakal. Kami sudah melakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak memungut parkir sembarangan di wilayah yang bukan tempat parkir,” ujar Suharjo, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap jukir liar.
“Untuk penindakan bukan ranah kami. Dishub hanya melakukan pembinaan dan pengarahan. Bahkan tim kami sudah bekerja maksimal di satu titik agar tidak ditempati jukir nakal, mulai pukul 07.00 pagi hingga 16.00 sore,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait penindakan terhadap jukir liar, karena kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebenarnya telah memiliki 132 juru parkir resmi yang tersebar di sejumlah titik. Para jukir tersebut berada di bawah koordinasi beberapa penanggung jawab wilayah.
Untuk wilayah barat Arek Lancor dikoordinatori oleh Syukkur yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara wilayah timur Arek Lancor dikoordinatori oleh Dani yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Wilayah selatan Arek Lancor dikoordinatori oleh Dedi, dan wilayah utara Arek Lancor dikoordinatori oleh Sipul yang juga berstatus PPPK paruh waktu.
Secara keseluruhan, jumlah petugas parkir yang berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Dishub Pamekasan mencapai 361 orang.
Namun demikian, Dishub mengaku belum memiliki data pasti terkait jumlah jukir liar yang beroperasi di wilayah Pamekasan.
“Kami belum tahu pasti berapa jumlah jukir liar yang ada di Pamekasan. Jika ada temuan di lapangan, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada kami,” kata Suharjo.
Ia juga menepis dugaan adanya pihak tertentu yang menjadi beking atau dalang di balik maraknya jukir liar di Pamekasan.
Menurut Suharjo, ketika petugas Dishub melakukan penertiban di lapangan, para jukir liar kerap berdalih bahwa uang parkir tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Biasanya mereka beralasan uangnya untuk beli beras atau makan,” pungkasnya.
Penulis : Jun










