PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Memasuki momentum Bulan Ramadan, Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk tidak merakit maupun menyalakan petasan serta balon udara (lu’ban) yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda, Jumat (20/02/2026).
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa penggunaan petasan dan balon udara secara sembarangan dapat memicu kebakaran maupun ledakan yang membahayakan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres di sela kegiatan “Polres Pamekasan Berbagi Berkah Ramadan” berupa pembagian sembako kepada sejumlah elemen masyarakat, di antaranya buruh, pengemudi ojek online, dan warga kurang mampu.
“Saya harap selama bulan Ramadan ini masyarakat dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dengan tidak menyalakan petasan maupun balon udara. Kita masih ingat kejadian tahun lalu di wilayah Proppo yang mengakibatkan korban jiwa akibat petasan,” ujar AKBP Hendra.
Menurutnya, tradisi petasan dan balon udara memang telah lama melekat di tengah masyarakat Pamekasan. Namun demikian, ia mengingatkan agar tradisi tersebut tidak dijalankan dengan cara yang membahayakan.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam membelanjakan uangnya. Daripada membeli atau merakit petasan dan balon udara yang berisiko, lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih positif, seperti pengajian atau kegiatan religius lainnya,” tegasnya.
Polres Pamekasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
Penulis : Jun










