Pamekasan – SiaranMadura – Kuota penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan hingga kini belum ditetapkan, Jumat (6/2/2026).
Staf Bidang Perumahan DPRKP Pamekasan, Dwi Budayana Eka Dewantara, mengatakan bahwa penentuan kuota penerima manfaat program RTLH masih dalam tahap pembahasan internal.
Menurutnya, besar kecilnya kuota RTLH sangat bergantung pada alokasi anggaran yang tersedia. Jika anggaran yang dialokasikan kecil, maka kuota penerima juga akan menyesuaikan, begitu pula sebaliknya.
“Kami masih menunggu kepastian anggaran. Kuota RTLH sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Dwi itu memprediksi jumlah kuota RTLH pada tahun 2026 akan mengalami penyusutan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 jumlah kuota RTLH mencapai 47 titik. Awalnya, kuota hanya ditetapkan sebanyak 38 titik. Namun, melalui pergeseran anggaran internal dinas, terdapat tambahan sembilan titik sehingga total penerima manfaat menjadi 47 lokasi RTLH.
“Kondisi keuangan Pemkab saat ini masih belum sepenuhnya normal. Karena itu, kemungkinan besar jumlah kuota RTLH tahun 2026 akan berkurang dibandingkan tahun 2025,” tambahnya.
Selain membahas kuota, DPRKP Pamekasan juga merencanakan penyesuaian nominal anggaran bantuan per unit RTLH pada tahun 2026. Jika sebelumnya anggaran ditetapkan sebesar Rp17,5 juta per unit, pada tahun mendatang direncanakan meningkat menjadi Rp25 juta per unit.
Rencana penambahan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bangunan serta hasil pembahasan bersama DPRD Pamekasan.
“Ada beberapa pertimbangan yang mendasari rencana penambahan anggaran itu. Semoga bisa segera direalisasikan,” pungkas Dwi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Armidin, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan adanya penambahan kuota RTLH pada tahun anggaran 2026.
Upaya tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang hingga kini masih banyak membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni.
“Kami sudah mengusulkan ribuan kuota RTLH sesuai dengan jumlah warga Pamekasan yang telah terdata di DPRKP,” ungkapnya.
Terkait rencana penyesuaian nominal anggaran per unit RTLH, Armidin menilai kebijakan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan agar kualitas pembangunan rumah penerima manfaat lebih layak.
Menurutnya, peningkatan anggaran perlu dilakukan agar program RTLH sejalan dengan kenaikan harga bahan bangunan dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia pun berharap kondisi keuangan daerah segera membaik sehingga rencana penambahan anggaran maupun kuota RTLH dapat direalisasikan.
“Semoga kemampuan keuangan daerah segera pulih, sehingga program RTLH dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Fiki










