PAMEKASAN – Siaranmadura – Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan terus diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Sepanjang tahun 2026, sebanyak 3.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditargetkan keluar dari kepesertaan bantuan sosial melalui skema graduasi, Kamis (23/04/26).
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial sekaligus memperkuat ekonomi keluarga penerima.
“Total target graduasi tahun ini sebanyak 3.500 KPM. Angka itu dibagi dalam dua kategori, yakni graduasi mandiri dan graduasi pemberdayaan,” ujarnya.
Ia merinci, sebanyak 1.000 KPM ditargetkan masuk dalam kategori graduasi mandiri, yakni keluarga yang secara sukarela mengundurkan diri karena merasa sudah mampu secara ekonomi. Sementara 2.500 KPM lainnya diarahkan ke graduasi pemberdayaan, yaitu keluarga yang dinilai memiliki potensi berkembang setelah mendapat intervensi program peningkatan kapasitas ekonomi.
Menurutnya, untuk merealisasikan target tersebut, berbagai strategi disiapkan. Mulai dari optimalisasi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), intensifikasi kunjungan langsung ke rumah penerima manfaat (home visit), hingga pemetaan potensi ekonomi masing-masing keluarga.
Tak hanya itu, pendamping PKH juga didorong aktif melakukan pembinaan melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, agar KPM memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Pendekatan langsung dan pendampingan intensif menjadi kunci. Kami ingin memastikan setiap KPM benar-benar siap mandiri sebelum keluar dari program,” tambah Lukman.
Dalam pelaksanaannya, setiap pendamping PKH diwajibkan mengusulkan minimal satu KPM untuk mengikuti proses graduasi setiap bulan. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara mandiri oleh KPM atau melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang terintegrasi dalam sistem SIKS-NG dengan melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, pemutakhiran data terus dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. Proses ini dilakukan melalui jalur formal pemerintah desa atau kelurahan, serta melalui partisipasi masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Lukman berharap, melalui langkah tersebut, para penerima bantuan tidak selamanya bergantung pada program pemerintah, melainkan mampu berdiri di atas kaki sendiri.
“Kami mengimbau KPM agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan identitas, seperti meminjamkan KTP yang bisa berisiko pada praktik kredit ilegal atau judi online,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, PKH Pamekasan optimistis dapat mencetak lebih banyak keluarga mandiri sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah.
Penulis : Fiki











