Pamekasan – Siaranmadura – Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa yang mengatasnamakan Formasi Iklal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyoroti ketidakjelasan penanganan dugaan kasus di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap transparansi penanganan kasus tersebut. Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan perkembangan, khususnya terkait dugaan penggunaan anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp2 miliar.
Menurutnya, angka tersebut disampaikan secara global tanpa rincian yang jelas mengenai peruntukannya. Bahkan, ia menduga penyebutan nominal tersebut terkesan tidak didasarkan pada data rinci.
“Anggaran disebut langsung Rp2 miliar tanpa dijelaskan digunakan untuk apa saja. Ini patut diduga hanya hasil copy paste tanpa kajian mendalam,” tegasnya, Senin (27/04/26).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setyo Budi, menyatakan, proses penanganan kasus masih terus berjalan dan saat ini berada pada tahap penyelidikan.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap ini, kejaksaan negeri Pamekasan masih mengumpulkan data dan keterangan, sehingga belum dapat disimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab maupun apakah telah terjadi kerugian negara.
“Sudah kami sampaikan kepada para pendemo bahwa penanganan perkara ini masih berlanjut, saat ini masih tahap penyelidikan, dan pada tahap ini belum mengarah kepada siapa pelakunya, serta belum dapat dipastikan ada atau tidaknya kerugian negara,” ujarnya.
Terkait pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, ia mengisyaratkan bahwa proses itu kemungkinan sudah berjalan, meski dirinya tidak memastikan secara detail administrasinya.
“Kalau untuk pemanggilan, sepertinya sudah ada. Namun saya tidak melihat langsung administrasinya, apakah sudah dipanggil atau belum. Tetapi mestinya sudah ada perkembangan,” tambahnya.
Agus juga membuka kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan terhadap pihak lain guna melengkapi proses penyelidikan.
“Bisa jadi masih ada pihak-pihak lain yang perlu dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan dugaan kasus KONI di Pamekasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penulis : Fiki











