PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Buntut laporan warga terkait dugaan korupsi proyek jalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu menyasar ruang sekretariat dan Bidang Bina Marga. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan dokumen.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Sekitar empat jam kami melakukan penggeledahan dengan menyasar dua ruangan, yaitu sekretariat dan Bina Marga karena pekerjaan tersebut berada di bidang Bina Marga. Kami juga menyita laptop dan beberapa berkas,” ujar Agus Setiyo Budi.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan pengusutan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pelebaran jalan di Desa Bulangan, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan pada Agustus hingga November 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp2,9 miliar.
“Kami awalnya mendapatkan laporan dari warga yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pelebaran jalan di Desa Bulangan, Kecamatan Pegantenan, yang dikerjakan pada Agustus hingga November 2025 dengan anggaran mencapai Rp2,9 miliar.”
Ali menegaskan pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut.
“Kami akan terus berupaya menindaklanjuti perkara ini dan menelusuri kasus tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Ika Yulia, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Jun











