PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matik bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dengan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan J (51).
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kecelakaan terjadi antara sepeda motor yang membawa jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) dengan mobil pikap bermuatan tembakau. Akibat benturan, BBM yang dibawa pengendara sepeda motor terbakar sehingga api melalap kendaraan beserta korban. Pengendara sepeda motor atas nama A meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar IPDA Yoni Evan.

Berdasarkan penanganan awal di lokasi kejadian, petugas dari Polsek Palengaan, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, memadamkan kobaran api, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Pamekasan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk kronologi dan faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya tabrakan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta memperhatikan standar keamanan saat mengangkut bahan yang mudah terbakar untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penulis: Jun











