PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Maraknya pemberitaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi tersebut, perhatian mulai tertuju pada peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pamekasan dalam melakukan pencegahan, perlindungan, serta pendampingan terhadap korban.
Persoalan perlindungan anak dan kekerasan seksual terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan penanganan setelah kasus terjadi. Masyarakat juga berhak mengetahui langkah konkret yang dilakukan DPPPA dalam mencegah kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Termasuk bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi dan mengevaluasi kasus, efektivitas program perlindungan anak, serta perkembangan jumlah kasus setiap tahunnya.
Namun, saat Siaranmadura.com berupaya meminta penjelasan terkait persoalan tersebut, Kepala DPPPA Pamekasan Saudi belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi kantor DPPPA Pamekasan di Jalan Pintu Gerbang, Jumat (21/8/2026).
Setibanya di kantor, Saudi disebut tidak berada di tempat. Salah seorang pegawai menyampaikan bahwa Kepala DPPPA Pamekasan telah keluar dari kantor.
“Maaf mas, Pak Kadis sudah keluar tadi,” ujar salah seorang pegawai.
Wartawan kemudian diarahkan untuk menemui Sekretaris DPPPA Pamekasan, Sri Ayuda Ningsih.
Saat dikonfirmasi mengenai maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual, Sri Ayuda mengaku belum mengetahui persoalan tersebut secara detail.
“Maaf mas terkait kasus yang viral kemarin itu saya kurang tahu, karena bukan tugas saya, lagian saya masih baru di sini, silakan ke Ibu Nurul selaku Kabid PPA,” ucap Sri Ayuda.
Konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Nurul selaku Kabid PPA melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, Nurul meminta wartawan menghubungi Kepala DPPPA Pamekasan.
“Mohon maaf mas untuk saat ini saya sedang agenda di luar, silakan konfirmasi ke Pak Kadis,” kata Nurul.
Wartawan kemudian kembali menghubungi Saudi melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai maraknya kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Pamekasan.
Pesan tersebut diketahui telah dilihat, namun tidak mendapatkan respons dari Saudi.
Nurul kemudian menyampaikan agar penjelasan mengenai kasus yang viral tersebut dimintakan kepada pihak kepolisian apabila Kepala DPPPA Pamekasan tidak memberikan respons.
“Kalau tidak direspons oleh Pak Kadis, silakan ke Kapolres mas. Kami hanya berkewajiban melakukan pendampingan, bukan penanganan,” ujar Nurul melalui WhatsApp.
Diketahui, Saudi selaku Kepala DPPPA Pamekasan pada Februari 2026 juga disebut tidak merespons upaya konfirmasi wartawan saat dikonfirmasi terkait kasus serupa.
Hingga berita ini diterbitkan, Saudi selaku Kepala DPPPA Pamekasan belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Penulis: Jun











