PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Ketua Sarinah DPC GMNI Pamekasan, Indri, menyoroti dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam kurun waktu sepekan di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Indri, dua kasus tersebut menjadi gambaran memprihatinkan sekaligus menunjukkan masih seriusnya persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Pademawu pada 17 Agustus 2026. Seorang ibu disebut tega membunuh anaknya sendiri yang diduga karena mengalami stres.
Tiga hari kemudian, tepatnya 20 Agustus 2026, publik kembali digegerkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam kasus tersebut, sang anak disebut mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Rentetan kejadian tersebut mendapat perhatian dari Indri selaku Ketua Sarinah DPC GMNI Pamekasan. Ia mengaku prihatin sekaligus menyampaikan dukacita atas kejadian yang menimpa perempuan dan anak.
“Saya sangat prihatin dan turut berdukacita atas kejadian tersebut. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini menjadi keprihatinan kita bersama. Ruang aman bagi perempuan seakan tidak ada lagi,” kata Indri.
Menurut Indri, kejadian di Pademawu yang berlangsung bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pukulan tersendiri bagi dirinya sebagai perempuan.
Ia menilai perempuan dan anak merupakan kelompok yang kerap tidak memiliki keberanian lebih untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada mereka. Karena itu, menurutnya, persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bukan merupakan persoalan baru.
“Kejadian di Pademawu dan di Batumarmar sangat memprihatinkan. Apalagi momentumnya bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Kondisi tersebut menjadi pukulan telak bagi saya seorang perempuan, karena perempuan dan anak yang notabenenya adalah orang-orang yang tidak memiliki keberanian lebih untuk mengatakan sesuatu yang terjadi pada mereka,” ujar Indri.
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bukan isu baru karena kasus serupa disebut terus terjadi setiap tahun, baik yang terungkap maupun yang tidak terungkap.
Indri menyebut rentetan kejadian tersebut harus menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan anak dapat terjaga.
“Atas kejadian ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah daerah dan seluruh tatanan pejabat, terutama dinas terkait yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta ruang aman bagi perempuan,” katanya, Jumat (21/8/2026).
Indri juga menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya hingga korban hamil dan melahirkan.
Ia mengecam keras dugaan perbuatan tersebut dan menilai seorang ayah seharusnya menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada anak perempuannya.
“Tiga hari pasca kasus ibu bunuh anaknya, dengan adanya hal ini, kami ingin aparat pemerintah terutama dinas terkait perempuan dan anak bertindak tegas terhadap kasus yang ada. Serta berusaha melakukan segala upaya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Perempuan dan anak adalah urusan kita bersama, tidak bisa kita hanya menunggu sampai terjadi kasus,” tegasnya.
Indri juga meminta agar upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara serius.
“Segala bentuk pencegahan, penanganan serta penyelesaian harus dipastikan sampai hal ini selesai,” sambungnya.
Selain peran pemerintah dan aparat, Indri menilai keikutsertaan serta kesadaran sosial masyarakat juga diperlukan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu maupun OPD terkait harus lebih konsisten dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menjaga ruang aman bagi perempuan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kepedulian bersama.
Penulis: Jun











