PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili, turut buka suara mengenai berbagai kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari sekolah, para tokoh, orang tua, hingga pemerintah.
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) disebut telah melakukan berbagai upaya berupa pencegahan melalui program-program yang ada.
Kasus tersebut, menurut Halili, memang harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Kritik konstruktif terhadap DP3A bukan berarti menempatkan seluruh beban tanggung jawab penanganan perkara pada satu organisasi perangkat daerah. Proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Namun, sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan wewenang dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, DP3A harus mampu menemukan langkah konkret dalam pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Halili menyampaikan, pemerintah daerah juga menyadari adanya keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas bersama, termasuk para tokoh, ulama, dan aparatur desa.
“Setiap OPD itu punya program tersebut, DP3A. Namun pemerintah juga sadar diri akan keterbatasan dalam segi anggaran dan sumber daya manusia. DP3A sangat terbatas, sehingga bisa dikatakan kurang efektif,” kata Halili, Selasa (1/9/2026).
Kader PPP tersebut menambahkan, dengan segala bentuk kekurangan dan keterbatasan yang ada, program-program dari DPPPA harus lebih efektif. OPD terkait juga perlu menyadari berbagai kekurangan yang ada.
“Pihak dinas terkait juga menyadari atas ketidakefektifan program serta keterbatasan dan kekurangan, sedangkan cakupannya sangat luas,” ujar Halili.
Sementara itu, publik ingin mengetahui langkah dan evaluasi yang dilakukan setelah adanya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kasus kekerasan seksual, menurutnya, jangan hanya berhenti menjadi angka dalam laporan tahunan. Di balik setiap laporan terdapat perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, serta ruang aman dan damai.
Oleh sebab itu, DPPPA Pamekasan perlu memberikan ruang komunikasi kepada masyarakat secara transparan, bukan hanya menjawab secara normatif dan menjelaskan apa yang sudah dilakukan.
Penulis: Jun











