Beranda / Pemerintahan / Paripurna Gagal Digelar, Wabup Bantah Ada Perselisihan Eksekutif dan Legislatif

Paripurna Gagal Digelar, Wabup Bantah Ada Perselisihan Eksekutif dan Legislatif

PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (2/9/2026), gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut akhirnya ditunda selama 3×24 jam oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.

Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto hadir mewakili Bupati Pamekasan Kholilurrahman yang berhalangan hadir karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, rapat tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

Menanggapi penundaan tersebut, Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada agenda rapat berikutnya.

“Semoga ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini. Rapat ditunda karena tidak kuorum. Apa yang terjadi hari ini kita ambil hikmahnya saja,” ujar Sukriyanto.

Sukriyanto juga menanggapi adanya isu mengenai ketidakharmonisan antara pihak eksekutif dan legislatif, termasuk isu keretakan antara partai pengusung dengan pihak eksekutif.

Ia mengaku belum mengetahui adanya perselisihan tersebut.

“Hingga saat ini saya tidak mendengar isu perselisihan antara pejabat legislatif dan eksekutif. Saya benar-benar tidak tahu. Tiba-tiba sidang hari ini ditunda,” kata Sukriyanto.

Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam rapat tersebut bisa saja disebabkan oleh kesibukan masing-masing.

“​​Kemungkinan teman-teman anggota dewan tidak hadir pada acara rapat kali ini karena mempunyai kesibukan yang lain,” pungkasnya.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *