Pamekasan – Siaranmadura – Di tengah persaingan ketat industri hasil tembakau, pabrikan rokok lokal Madura terus berupaya memperkuat eksistensinya, Rabu (09/09/26).
Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto, mengungkapkan bahwa ancaman terbesar bagi pengusaha rokok lokal saat ini bukanlah ekspansi pabrikan kelas atas, melainkan maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Menurut pria yang akrab disapa Haji Bambang itu, konsumen dasarnya sudah memiliki segmentasi tersendiri dalam memilih produk, baik dari segi cita rasa maupun harga, sesuai dengan tingkatan kelas pabrikan.
Namun, keberadaan rokok tanpa pita cukai merusak peta persaingan dan menjadi tantangan terberat bagi pelaku usaha yang taat aturan.
“Yang menjadi bumerang dan pesaing berat itu bukan perusahaan rokok kelas kakap, justru pabrikan yang menghasilkan rokok ilegal. Makanya kami sangat mendukung pemerintah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujarnya.
Terkait kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau, Ayunda Group menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari penyesuaian regulasi yang wajar.
Haji Bambang menegaskan bahwa kenaikan harga merupakan hal yang wajar dalam skema perekonomian, layaknya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan cukai tidak boleh dijadikan alasan bagi produsen untuk melegalkan praktik produksi rokok tanpa pita cukai.
Dia juga berharap penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah dapat difokuskan secara optimal untuk penindakan rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Kita hidup di bawah naungan negara, jadi harus mengikuti aturan. Pemerintah juga sudah memberikan regulasi yang sangat positif untuk pengusaha lokal agar bisa berkembang seperti pabrik-pabrik besar yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Fiki











