Pamekasan — Siaranmadura – Konten kreator yang akrab disapa Abuya kembali melontarkan kritik tajam di akun tiktoknya yang bernama Abuya News Official terhadap pelayanan di Samsat Pamekasan. Kritik tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat, mulai dari proses cek fisik kendaraan, perpanjangan STNK, hingga balik nama kendaraan bermotor.
Dalam pernyataannya, Abuya menyoroti adanya istilah pembayaran “notice-unnotice” yang menurutnya hingga kini belum dipahami secara jelas olehnya.
“Dari persoalan-persoalan yang mulai kemarin ramai di Samsat Pamekasan, berkaitan cek fisik, perpanjangan STNK, balik nama, ada satu yang Abuya tanyakan. Pembayaran notice-unnotice itu Abuya tidak paham sampai sekarang, silakan dijawab oleh pihak Samsat,” ujarnya.
Ia juga menilai slogan pelayanan gratis yang kerap disampaikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, kondisi pelayanan justru masih dibayangi praktik percaloan yang dianggap terbuka dan sulit dihindari masyarakat.
“Semua pelayanan gratis, nyatanya hanya slogan,” katanya saat dikonfirmasi lewat aplikasi penhubung, Selasa (19/05/26).
Abuya kembali mengkritisi banyaknya calo yang disebut berkeliaran di area pelayanan Samsat Pamekasan. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan berbagai imbauan resmi yang meminta masyarakat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa melalui perantara.
Menurutnya, fakta di lapangan justru memperlihatkan hampir seluruh proses pelayanan dikelilingi praktik percaloan. Situasi itu memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa pengurusan administrasi kendaraan akan lebih sulit jika tidak menggunakan jasa calo.
“Imbauannya masyarakat jangan pakai calo, tapi kenyataannya di lapangan justru dikelilingi calo. Akhirnya masyarakat beranggapan kalau tidak pakai calo malah dipersulit,” ungkapnya.
Abuya menegaskan bahwa secara aturan pelayanan administrasi kendaraan seharusnya dilakukan secara mudah, transparan, dan tanpa pungutan tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, siaranmadura.com telah berupaya mengonfirmasi kritikan tersebut kepada Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Pamekasan. Namun, saat hendak ditemui di kantor, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui aplikasi pesan penghubung, tetapi hingga berita ini ditulis belum mendapatkan respons.
Bahkan, sejumlah pihak menyebut bahwa KRI Samsat Pamekasan memang kerap tidak berada di kantor saat hendak ditemui untuk keperluan konfirmasi maupun pelayanan tertentu.
Penulis: Fiki











