Pembangunan Pasar modern di Pamekasan semakin bertambah, hal ini menuai sorotan dari sejumlah Masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Beberapa pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart dinilai menyalahi peraturan dan merugikan laju perekonomian masyarakat menengah ke bawah, seperti para pelaku UMKM lokal, dikarnakan makin banyak pasar modern yang melebihi maksimal pembangunan.
Moh Faridi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Mengatakan, pembangunan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret dll pada tahun 2022 tidak diperbolehkan, lebih mementingkan UMKN lokal Pamekasan, pada tahun 2024 moratorium atau larangan untuk pembangunan pasar modern dicabut kemudian tahun 2025 pembangunan pasar modern dibatasi per-Kecamatan maksimal Dua, Selasa (20/1/26).
Menurutnya, Akibat dicabutnya moratorium atau larangan untuk pembangunan pasar modern bisa meningkatkan pembangunan pasar modern baru yang menjadi pesaing tersendiri bagi para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Sudah ada beberapa pasar modern yang menyalahi peraturan daerah (Perda) tahun 2025, di per-Kecamatan sudah ada yang 4 bahkan sampai 5 pasar modern baru, tentu ini tidak sehat terhadap perekonomian UMKM Pamekasan, pasar modern itu perputaran uangnya lebih banyak ke pabrik-pabrik produk yg tidak berada di pamekasan, sehingga tidak akan membantu pertumbuhan ekonomi Pamekasan. Hal tersebut dinilai kurang signifikan lantaran berdirinya lahan untuk pasar modern justru semakin bertambah di daerah,” ujarnya.
“Kita bukan tidak butuh investasi, akan tetapi investasi yg sehat, bukan investasi yang membunuh perekonomian pedagang kecil di Daerah, utamanya di kota Pamekasan,” papar Faridi komisi II.
Wakil Ketua Komisi II, menegaskan Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus memerhatikan UMKM lokal untuk terus tumbuh dan pasarnya sehat, agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Komisi II mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang atas menjamurnya pasar modern yg mengganggu perkembangan perekonomian UMKM masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.










