Beranda / Peristiwa / PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Bakar Ban Bekas Protes Program MBG

PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Bakar Ban Bekas Protes Program MBG

PAMEKASAN, SiaranMadura.com — Sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura menggelar aksi demonstrasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jalan Kabupaten No.107, Pamekasan, Jawa Timur.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap pelaksanaan program MBG di Pamekasan yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Dalam aksinya, massa menilai Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum maksimal dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. Mereka juga mempertanyakan penempatan Wakil Bupati Pamekasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG serta dugaan kelalaian dari pihak koordinator wilayah (korwil) MBG dan Satgas MBG dalam mengawasi program tersebut.

Salah satu peserta aksi bahkan membawa selebaran yang ditempelkan pada foto Sukriyanto dengan tulisan “Ketua Satgas MBG Tidak Becus” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Satgas MBG di Pamekasan.

Salah satu orator aksi, Arisandi, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Bupati Pamekasan bertujuan untuk berdiskusi langsung dengan Bupati Pamekasan, Wakil Bupati selaku Ketua Satgas MBG, serta Koordinator Wilayah MBG di Pamekasan.

“Kami datang ke sini untuk berdiskusi dengan Bupati Pamekasan, Wakil Bupati sebagai Ketua Satgas MBG, dan Korwil MBG. Kami rela panas-panasan demi memastikan kesehatan siswa-siswi di Pamekasan,” ujar Arisandi saat berorasi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan investigasi yang dilakukan pihaknya di lapangan, ditemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun standar lingkungan.

Menurutnya, beberapa SPPG disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen lingkungan UKL-UPL.

Selain itu, Arisandi juga menyoroti masih adanya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi untuk mencegah pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan.

“Kami meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun langsung melakukan pengawasan serta mengevaluasi kinerja Satgas MBG di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Aksi demonstrasi tersebut sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan. Ketegangan terjadi lantaran massa aksi tidak kunjung ditemui oleh Bupati Pamekasan, Wakil Bupati, maupun pihak Korwil MBG.

Merasa aspirasi mereka tidak direspons, massa aksi kemudian merangsek ke area depan pintu Kantor Bupati Pamekasan. Sebagai bentuk protes, para demonstran membakar ban bekas di depan kantor tersebut.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penulis : Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *