PAMEKASAN — Siaranmadura – Kasus pencurian perhiasan emas terjadi di toko emas Jakarta, Kabupaten Pamekasan. Seorang penjaga toko bernama Halili melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tanggal 9 Mei 2026.
Halili mengatakan bahwa gelang emas yang hilang memiliki berat sekitar 12 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp25 juta.
Menurutnya meski terjadi kehilangan di tempatnya bekerja, ia menegaskan bahwa pihak pemilik toko tidak membebankan kerugian tersebut kepada dirinya maupun pegawai lainnya.
“Sudah tanggal 9 kami melaporkan ke Polres. Sampai sekarang tidak ada yang dibebankan oleh pemilik toko kepada kami,” ujar Halili, Selasa (12/05/26).
Menurut Halili, peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah stok perhiasan diperiksa dan ditemukan satu gelang emas telah hilang. Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan situasi toko yang sedang ramai pengunjung.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pencurian perhiasan emas di salah satu toko emas di wilayah Pamekasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian.
“Untuk identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah mengamankan bukti rekaman CCTV dan akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak internal toko,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha perhiasan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat aktivitas jual beli sedang ramai.
“Kami menghimbau kepada para pemilik usaha perhiasan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam sibuk,” pungkasnya.
Penulis ; Fiki











