PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Polres Pamekasan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bermain atau membuat bahan peledak jenis mercon atau petasan. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya ledakan di sebuah rumah warga di Dusun Sakola’an, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/3/2026) sore.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya insiden tersebut. Ledakan diduga berasal dari bahan pembuatan mercon yang sedang diracik di dalam rumah.
“Benar, telah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bahan pembuatan mercon sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Saudara Affandi. Akibat kejadian ini, seorang remaja berinisial AR (17), yang masih berstatus pelajar, mengalami luka bakar serius,” ujar IPDA Yoni dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ledakan terjadi saat korban diduga tengah meracik bahan peledak di lokasi tersebut. Kekuatan ledakan menyebabkan kaca jendela rumah pecah dan atap asbes mengalami kerusakan.
Korban AR saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan akibat luka bakar di sejumlah bagian tubuh, seperti wajah, leher, dada, tangan, hingga kaki. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada lengan kanan.
Petugas dari Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bersama personel Polsek Larangan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain serbuk hitam yang diduga sisa bahan peledak sekitar 10 gram, bahan mentah berupa belerang dan serbuk arang, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk membuat mercon seperti gulungan kertas, mangkuk pencampur, kain pengayak, dan kayu pengepres. Polisi juga mengamankan serpihan kaca serta asbes yang hancur akibat ledakan.
IPDA Yoni menegaskan bahwa kasus tersebut kini dalam penanganan serius oleh pihak kepolisian. Terlapor terancam dijerat dengan Pasal 306 subsider Pasal 308 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyalahgunaan bahan peledak yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Mercon atau petasan bukanlah mainan. Selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan laporan polisi model A serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk keperluan Visum et Repertum (VER).
Penulis : Jun











