Beranda / Pamekasan / Soroti Maraknya Penyimpangan Seksual, BASSRA Desak Regulasi Pidana dan Fasilitas Rehabilitasi

Soroti Maraknya Penyimpangan Seksual, BASSRA Desak Regulasi Pidana dan Fasilitas Rehabilitasi

PAMEKASAN, siaranmadura.com – Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) menyampaikan pernyataan sikap terkait maraknya fenomena penyimpangan seksual di Indonesia. Dalam maklumat yang dirilis pada Jumat (10/7/2026), organisasi tersebut meminta pemerintah segera menghadirkan regulasi pidana yang lebih tegas serta menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan.

Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, DPR RI, dan masyarakat luas sebagai respons atas perkembangan sosial yang dinilai memerlukan perhatian serius.

Dalam maklumatnya, BASSRA menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya fenomena penyimpangan seksual dalam berbagai bentuk. Menurut organisasi tersebut, persoalan tersebut perlu mendapat penanganan secara komprehensif melalui pendekatan hukum dan rehabilitasi.

Sebagai landasan moral, BASSRA menyatakan dukungan terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 yang memuat pandangan keagamaan mengenai hubungan sesama jenis, sodomi, pencabulan, dan pedofilia.

Selain itu, BASSRA juga menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang, menurut organisasi tersebut, memasukkan isu LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional dan moral bangsa.

Melalui pernyataan sikap tersebut, BASSRA mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyusun dan mengesahkan regulasi pidana yang secara khusus mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan penyimpangan seksual.

Di sisi lain, BASSRA juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan. Organisasi itu meminta pemerintah menyediakan layanan rehabilitasi medis dan psikologis yang memadai bagi individu yang membutuhkan penanganan dan pemulihan.

“Pemerintah diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai sebagai bentuk ikhtiar pemulihan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap BASSRA.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh jajaran pengurus Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) di Pamekasan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menyampaikan pandangannya terkait isu moral dan sosial di tengah masyarakat.

Penulis: AJ

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *