PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Gelombang protes terhadap dugaan carut-marutnya pengawasan industri rokok lokal kembali mencuat di wilayah Madura. Ratusan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) Pamekasan berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi turun jalan tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan kuota pita cukai oleh sejumlah pabrik rokok (PR) di Madura. FORMATUR menyoroti adanya praktik yang mereka sebut sebagai “ternak pita”, yakni penebusan pita cukai dalam jumlah besar tanpa diimbangi dengan aktivitas produksi rokok secara nyata.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar di kalangan media, mahasiswa mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan.
Koordinator FORMATUR, Hendra, mendesak Bea Cukai Madura untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak mengabaikan persoalan tersebut.
“Sejumlah PR yang telah kami kantongi namanya diduga hanya dijadikan kedok penampung pita cukai, yang kemudian diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu maupun pribadi,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Menurut kajian FORMATUR, maraknya dugaan praktik “ternak pita” ini disinyalir terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan, adanya indikasi kolusi, serta kurang optimalnya penindakan dari otoritas Bea Cukai di lapangan. Oleh karena itu, mereka menuntut dilakukannya audit secara transparan serta pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pihak yang terbukti melanggar.
Dalam laporannya, FORMATUR juga merilis sejumlah nama pabrik rokok yang diduga terlibat, di antaranya PR Mulya Indah (Saronggi, Sumenep), PR SM Jaya Gemilang (Larangan, Pamekasan), PR Agung Damar dan PR Artha Jaya (Lenteng, Sumenep), PR Supernova (Prancak, Sumenep), PR Alfian Rabbani (Saronggi, Sumenep), PR Bromo Mas (Manding, Sumenep), PR Jaliluh (Guluk-Guluk, Sumenep), PR Dina Diana, serta PR Aing Bening Jaya (Lenteng, Sumenep).
Sementara itu, pihak Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, perwakilan instansi, Andru Iedwan Permadi, belum merespons hingga berita ini diturunkan.
Penulis : Jun









