Disdikbud Pamekasan Akui Belum kantongi Data Valid Penerima Program Revitalisasi Pendidikan

PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan mengakui belum mengantongi data tervalidasi mengenai jumlah lembaga pendidikan yang menjadi penerima program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Basri, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1, Pamekasan, Jumat malam (18/9/2026), usai menghadiri acara pelantikan dan rotasi jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Basri mengatakan, program revitalisasi pendidikan tersebut telah direalisasikan secara bertahap di sejumlah lembaga pendidikan di Pamekasan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan lembaga yang mendapatkan program tersebut.

“Perihal jumlah banyaknya lembaga pendidikan yang mendapat program tersebut saya tidak tahu, saya lupa, karena masing-masing jenjang ada. Tapi pada intinya sebagian lembaga sudah ada yang terealisasi,” ujar Basri.

Menurutnya, program revitalisasi pendidikan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas pembangunan atau perbaikan sarana fisik, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh satuan pendidikan maupun peserta didik.

“Program ini kami upayakan maksimal agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga membawa perubahan yang dirasakan oleh peserta didik maupun satuan lembaga pendidikan,” katanya.

Pengawasan Melibatkan Konsultan

Terkait pengawasan program, Basri menyebut Disdikbud Pamekasan melakukan pengawasan secara internal sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Sementara itu untuk pekerjaan fisik, pengawasan dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk sesuai mekanisme program.

“Untuk pengawasan program tersebut, kami sudah melakukan pengawasan yang sifatnya internal, karena yang berkenaan dengan pekerjaan fisik sudah ada konsultan,” jelasnya.

Basri menjelaskan, jumlah penerima program revitalisasi pendidikan di Pamekasan belum dapat dipastikan karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Ia menyebut, dalam prosesnya terdapat tahapan penerima yang berbeda, mulai dari lima lembaga, kemudian 12 lembaga, hingga 22 lembaga pendidikan.

“Kami belum tahu berapa jumlah lembaga yang mendapat program tersebut karena sifatnya bertahap. Pertama ada yang lima lembaga, kemudian ada 12 lembaga, lalu ada 22 lembaga pendidikan,” ungkapnya.

Menurut Basri, calon penerima program juga harus mengikuti sosialisasi dari pemerintah pusat sebelum program direalisasikan. Kondisi tersebut membuat jumlah penerima kemungkinan mengalami perubahan.

“Calon penerima program tersebut sebelum merealisasikan harus mengikuti sosialisasi ke pusat. Perihal jumlah lembaga yang mendapatkan, sewaktu-waktu bisa bertambah,” imbuhnya.

Anggaran Disesuaikan Tingkat Kerusakan

Mengenai besaran anggaran yang diterima masing-masing lembaga, Basri mengatakan nominalnya tidak sama. Besaran anggaran disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan atau sarana pendidikan yang menjadi objek revitalisasi.

“Mengenai nominal anggaran yang diterima oleh penerima manfaat program revitalisasi tersebut, bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan sekolah,” pungkasnya.

Penulis: Aj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *