PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Polres Pamekasan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (19/9/2026), dengan melibatkan unsur gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sebelum personel bergerak menyisir sejumlah lokasi di wilayah perkotaan Pamekasan.
Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda serta personel gabungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah pusat keramaian. Di salah satu lokasi, petugas menemukan kendaraan yang diparkir pada area yang terdapat rambu larangan parkir sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas kemudian memberikan teguran dan edukasi secara persuasif kepada juru parkir maupun pengguna jalan. Kendaraan diarahkan untuk menggunakan kantong parkir yang telah disediakan agar tidak mengganggu akses pengguna jalan lainnya.
Setelah menyisir pusat keramaian, rombongan patroli melanjutkan perjalanan menuju sejumlah kawasan yang dinilai sepi dan berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Sepanjang rute patroli, personel juga berdialog dengan masyarakat, termasuk kelompok pemuda yang tengah berkumpul di sejumlah titik pinggir jalan.
Dalam dialog tersebut, petugas mengingatkan para pemuda untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan balap liar serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya hingga larut malam.
Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Keamanan dan kedamaian di Kabupaten Pamekasan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 agar petugas kami dapat segera meluncur dan menindaklanjutinya,” imbuhnya.
Patroli skala besar tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan sinergi lintas instansi untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Penulis Aj








