PAMEKASAN, SiaranMadura – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum petugas lapas. Barang terlarang tersebut nyaris lolos masuk ke dalam lapas sebelum akhirnya terdeteksi petugas.
Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan, Syukron Hamdani, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas pintu utama (P2U) terhadap sebuah deodoran yang dibawa oknum petugas.
“Petugas pintu utama merasa curiga karena saat dikocok, deodoran itu mengeluarkan bunyi yang tidak wajar. Untungnya barang tersebut belum sempat masuk ke dalam lapas,” ujar Syukron, Rabu (21/1/2026).
Kecurigaan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan diteruskan ke Kalapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dalam kemasan tersebut.
Syukron mengaku terkejut dengan keterlibatan oknum petugas, mengingat seluruh jajaran Lapas Pamekasan sebelumnya telah berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kami benar-benar tidak menyangka ada oknum petugas yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas,” tegasnya.
Usai diamankan dan diinterogasi, oknum petugas tersebut langsung diserahkan ke Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Lapas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap penghuni lapas, kamar hunian, maupun seluruh petugas.
“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang merusak integritas lembaga,” tegas Syukron.
Saat ini, oknum petugas tersebut telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Jika terbukti bersalah, pihak Lapas Pamekasan menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Pamekasan dalam menjaga keamanan, integritas lembaga, serta memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis : Jun










