Beranda / Peristiwa / Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Peredaran 12 Box Arak Bali di Terminal Trunojoyo

Satreskrim Polres Sampang Gagalkan Peredaran 12 Box Arak Bali di Terminal Trunojoyo

Sampang – SiaranMadura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Sebanyak 12 box Arak Bali berhasil digagalkan peredarannya saat hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sampang.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Terminal Trunojoyo Sampang, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan travel yang diduga membawa miras dari Pulau Bali menuju Sampang.

Informasi tersebut menyebutkan sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG yang dicurigai mengangkut minuman keras ilegal.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H. segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan dimaksud.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan 12 karton minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan,” ujar Iptu Nur Fajri Alim.

Seluruh barang bukti bersama sopir travel langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Nur Fajri Alim menegaskan, Polres Sampang tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak moral masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Sampang. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras, melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *