Pamekasan – Siaranmadura – Harapan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Melati Bersatu (GMB) untuk berdialog secara langsung dengan jajaran Bea Cukai Madura kandas. Audiensi yang telah diajukan secara resmi tidak terlaksana lantaran, menurut GMB, hingga hari pelaksanaan tidak ada tanggapan maupun pemberitahuan dari pihak Bea Cukai terkait permohonan tersebut.
Koordinator GMB, Suja’i, mengatakan organisasinya telah mengirimkan surat permohonan audiensi bernomor 03/GMB/VII/2026 sejak 31 Juli 2026. Audiensi dijadwalkan berlangsung di Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat rombongan GMB mendatangi kantor tersebut, mereka mengaku tidak memperoleh kepastian mengenai agenda yang telah diajukan. Tidak adanya konfirmasi maupun pemberitahuan sebelumnya dinilai sebagai bentuk pelayanan yang kurang menghargai masyarakat.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi beberapa hari sebelumnya, tetapi sampai hari pelaksanaan tidak ada respons maupun pemberitahuan dari pihak Bea Cukai Madura. Tentu kami sangat menyayangkan sikap tersebut,” ujar Suja’i.
Menurutnya, tujuan audiensi bukan untuk mencari polemik, melainkan menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan perizinan, khususnya bagi pelaku usaha barang kena cukai. GMB mengaku menerima berbagai keluhan mengenai proses penerbitan izin yang dinilai berlangsung jauh lebih lama dibandingkan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil kajian organisasi tersebut, proses penerbitan izin seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan. Namun di lapangan, kata Suja’i, masih ditemukan pemohon yang harus menunggu berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun.
“Ini yang ingin kami pertanyakan. Kalau aturan memberikan batas waktu tertentu, mengapa praktiknya bisa jauh lebih lama. Kondisi seperti ini tentu menjadi beban bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.
GMB menilai pelayanan publik di lingkungan Bea Cukai Madura perlu mendapat perhatian serius. Organisasi tersebut berharap instansi pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
“Jangan sampai pelayanan yang lambat justru menjadi penghambat investasi dan aktivitas usaha masyarakat dalam memperoleh izin operasional perusahaan,” tegasnya.
Atas tidak terlaksananya audiensi tersebut, GMB memastikan akan kembali mengirimkan surat kepada Bea Cukai Madura. Namun kali ini, mereka menyatakan tidak lagi mengusulkan dialog di dalam kantor, melainkan berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi yang melibatkan ratusan pemuda bersama sejumlah elemen masyarakat.
“Kami akan kembali bersurat. Jika aspirasi masyarakat tetap tidak mendapat ruang untuk didengar, kami akan menggelar aksi yang lebih besar sebagai bentuk protes terhadap buruknya pelayanan publik,” pungkasnya.
Penulis : Jun











