Pamekasan – Siaranmadura – Rencana pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut belum final dan masih melalui proses kajian mendalam oleh pemerintah, Kamis (30/04/26).
Ia menjelaskan, kewenangan penentuan kebijakan berada pada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di bawah Kementerian Keuangan. Unit eselon I tersebut memiliki tugas menganalisis berbagai aspek kebijakan fiskal, termasuk besaran tarif cukai yang akan diterapkan.
“SKM golongan 3 ini masih digodok di tingkat pusat. Nantinya akan ditentukan berapa besar tarifnya, kemudian diajukan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, munculnya wacana cukai SKM Golongan III tidak serta-merta berdampak negatif. Sebab, seluruh kebijakan masih dalam tahap kajian yang mempertimbangkan banyak aspek, termasuk keberlangsungan industri tembakau dan kesejahteraan petani.
“Belum tentu merugikan, karena ini masih kajian. Justru ini menjadi semangat bagi pelaku industri di Madura agar terus berkembang,” katanya.
Ia menilai Madura memiliki potensi besar di sektor tembakau, bahkan menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan yang sedang disusun diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memastikan hasil tembakau petani tetap terserap oleh industri.
“Yang terpenting bagaimana harga tembakau Madura tetap terserap dan memberi kesejahteraan bagi petani. Ini yang sedang diperjuangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa usulan terkait SKM Golongan III juga melibatkan aspirasi dari daerah. Pembahasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Dari Pamekasan diusulkan ke provinsi, kemudian ke pemerintah pusat. Nanti di pusat dibahas secara komprehensif sebelum akhirnya diputuskan oleh Menteri Keuangan,” jelasnya.
Dengan proses tersebut, diharapkan kebijakan cukai yang dihasilkan nantinya tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan industri tembakau di Madura sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Penulis : Fiki











