Sampang – SiaranMadura – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2/2026). Penangkapan dilakukan pada hari yang sama, sekitar enam jam setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Moh. Iqbal Romadhon (27) memarkir kendaraannya di lokasi tempat bekerja tanpa pengaman tambahan berupa kunci setir.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang sekitar pukul 15.15 WIB. Menyadari kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan pada pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Z.A (38), warga Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, serta S.M (34), warga asal Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak dikunci setir. Untuk motif sementara, diduga karena faktor ekonomi,” kata Iptu Nur Fajri Alim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sepeda motor, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit telepon genggam.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pihak yang diduga membeli motor hasil curian tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan penadah.
Menjelang bulan Ramadan, Kasatreskrim Polres Sampang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan kunci ganda serta mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Fiki










