PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Rabu (11/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan persoalan transparansi dalam pengadaan buku sekolah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Koordinator Lapangan Aksi Dear Jatim, Muhctar Jibril, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Ia mengaku pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan investigasi lapangan dan kajian internal organisasi.
“Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat anggaran pengadaan buku sekitar Rp1,48 miliar dengan total pagu Rp1.481.710.000. Anggaran sebesar itu tentu harus terbuka kepada publik, karena bersumber dari APBD,” ujar Jibril saat berorasi di depan kantor Disdikbud.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya alokasi anggaran sebesar Rp438.420.000 untuk paket tunggal pengadaan buku perpustakaan. Menurut Jibril, penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin sektor pendidikan menjadi ruang yang rawan terhadap praktik penyimpangan anggaran. Karena itu, kami datang untuk meminta penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Aksi mahasiswa tersebut sempat memanas ketika massa mendesak pihak Disdikbud memberikan penjelasan terkait proses pengadaan buku yang dipersoalkan. Namun, perwakilan Disdikbud akhirnya menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Pamekasan, Ridwan, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada. Proses pengadaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD Disdikbud Pamekasan, Hairul, menyampaikan bahwa kegiatan pengadaan yang dipersoalkan tidak terdapat dalam anggaran tahun 2025.
“Untuk tahun 2025 tidak ada kegiatan tersebut. Namun pada tahun 2024 memang ada, begitu juga pada tahun-tahun sebelumnya,” jelas Hairul.
Ia menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal di masing-masing satuan pendidikan.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib hingga akhir. Dalam dialog antara massa aksi dan pihak Disdikbud, kedua belah pihak akhirnya sepakat menandatangani sejumlah tuntutan yang diajukan mahasiswa, yakni:
1. Mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan membuka secara transparan seluruh data pengadaan buku sekolah, meliputi jenis buku, jumlah pengadaan, sekolah penerima, serta pihak penyedia barang.
2. Meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan dan distribusi buku agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan.
3. Mendorong lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit terhadap pengadaan tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
4. Menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Penulis : Jun











