PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jalan Kabupaten No. 107, Selasa (7/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti maraknya aktivitas pertambangan galian C di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.
Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Juna, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan yang semakin masif perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sejumlah kawasan di Pamekasan seharusnya tidak diperuntukkan sebagai area pertambangan.
“Mengacu pada RTRW, beberapa wilayah yang saat ini menjadi lokasi tambang galian C seharusnya merupakan kawasan yang bebas dari aktivitas pertambangan,” ujar Juna kepada wartawan Siaranmadura.com usai aksi demonstrasi.
Ia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pulau Madura ini wilayahnya relatif kecil. Jika aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, kami khawatir dampaknya akan semakin besar terhadap lingkungan,” katanya.
Juna juga mengingatkan potensi bencana yang bisa terjadi apabila aktivitas pertambangan tidak dikendalikan.
“Jika aktivitas galian terus berlangsung tanpa memenuhi regulasi yang ada, kami khawatir pada musim hujan nanti Pamekasan berpotensi mengalami banjir karena daya serap tanah berkurang akibat aktivitas tambang,” jelasnya.
Ia berharap Bupati Pamekasan dapat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah tersebut.
“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Bupati Pamekasan untuk menindak pelaku usaha tambang ilegal. Jika memang terbukti ilegal, maka aktivitas tersebut harus ditutup,” tegas Juna.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa terdapat beberapa wilayah di Pamekasan yang diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan.
“Setidaknya ada dua wilayah yang cukup banyak terdapat aktivitas pertambangan, yakni di kawasan Pantura dan Kecamatan Palengaan,” ungkapnya.
Meski demikian, Juna mengaku belum membeberkan secara rinci jumlah tambang yang ada di Pamekasan, baik yang berizin maupun yang diduga ilegal.
“Kami belum menyebutkan secara spesifik jumlahnya karena kami masih melakukan pendalaman. Jika diperlukan, kami akan kembali melakukan aksi lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Izet Alfian, demisioner Presiden Mahasiswa Universitas Madura (Unira), menilai seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita harus bersama-sama menjaga alam dan lingkungan agar dapat meminimalkan potensi bencana alam yang belakangan ini mulai terjadi di Pamekasan,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap oknum pengusaha tambang ilegal di Pamekasan demi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Penulis: Jun











