Beranda / Peristiwa / Dilarang Makin Jadi, Balon Udara Jumbo Berisi Mercon Kembali Terbang Bebas di Pamekasan

Dilarang Makin Jadi, Balon Udara Jumbo Berisi Mercon Kembali Terbang Bebas di Pamekasan

PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Imbauan aparat kepolisian tampaknya belum sepenuhnya mampu menyadarkan masyarakat akan bahaya mercon. Pasalnya, hampir setiap hari pasca Lebaran Idulfitri, warga Desa Plakpak masih menerbangkan balon udara berukuran jumbo.

Kali ini, balon udara berukuran raksasa kembali diterbangkan di Desa Plakpak, Dusun Rongrongan, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Menurut pengakuan salah satu warga setempat, kegiatan tersebut sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan setiap tahun setelah Idulfitri.

“Ini sudah jadi kebiasaan kami tiap tahun pasca Lebaran Idulfitri. Walaupun ada larangan dari pihak kepolisian, kami tetap menerbangkan balon udara karena sudah terlanjur hobi,” ujar Awi, salah satu warga setempat.

Ia menambahkan bahwa di wilayah tersebut kegiatan menerbangkan balon udara bahkan telah menjadi semacam tradisi sekaligus hiburan antarwarga.

“Di sini sudah jadi tradisi. Bahkan tiap tahun sudah jadi ajang hiburan adu balon udara antara satu dusun dengan dusun yang lain. Pagi ini ada sekitar tujuh balon udara yang sudah diterbangkan dan ukurannya terbilang besar. Variasinya ada yang 10 meter, 15 meter, sampai 20 meter. Bahkan kemarin kami sempat membuat balon hingga 25 meter selepas salat Id,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait maraknya balon udara yang diterbangkan di wilayah hukumnya, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, Yoni Evan Pratama, tidak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kapolsek setempat.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti kami konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolsek setempat,” ujarnya singkat.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *