PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga. Tindakan kriminal tersebut kali ini terjadi di Sampang, Madura, tepatnya di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Minggu siang (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui seorang pelajar bernama Kholifah, warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Sepeda motor milik korban diparkir di halaman masjid saat korban hendak melaksanakan salat Dzuhur. Namun, setelah selesai salat, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat parkir semula.
Atas peristiwa itu, pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Sampang, tepatnya ke Satreskrim Polres Sampang.
Setelah menerima laporan dari korban, Polres Sampang melalui Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, langsung melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menyampaikan bahwa personelnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan. Alhamdulillah, tak kurang dari 24 jam tersangka berhasil diringkus di wilayah Bangkalan beserta beberapa barang bukti,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Pelaku berinisial MB (36), warga Desa Pagunungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia berhasil diringkus di kediamannya pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf F dan G dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar angsuran ketiga kepada Viva STRA, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 2115 LO milik korban, satu kunci T milik pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam nomor polisi M 2578 IO, satu kunci kontak Honda bertuliskan Honda kode Q731, serta satu unit ponsel Oppo A18 warna biru.
Sementara itu, motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut adalah untuk memiliki kendaraan hasil curian dan kemudian menjualnya.
Penulis: Jun











