Beranda / Peristiwa / Heboh ! Video Shalawatan di Kantor Dinkes, Isu Abaikan Tupoksi Dibantah Keras

Heboh ! Video Shalawatan di Kantor Dinkes, Isu Abaikan Tupoksi Dibantah Keras

PAMEKASAN – SiaranMadura – Video kegiatan shalawatan di lingkungan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan yang diunggah melalui akun resmi TikTok instansi tersebut, Kamis (26/2/2026), menuai sorotan publik. Sejumlah warganet mempertanyakan profesionalitas lembaga tersebut dan menuding adanya pengabaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin, angkat bicara saat ditemui wartawan Siaran Madura. Ia menyampaikan apresiasi atas kritik yang beredar, namun secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya lalai menjalankan tugas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah mengkritik. Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tetapi soal tudingan mengabaikan tupoksi, yang mana? Semua tugas tetap kami jalankan,” tegas Saifudin.

Ia menjelaskan, Dinkes sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab membantu Bupati di sektor kesehatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program. Seluruh kinerja tersebut, kata dia, terdokumentasi dalam fakta integritas dan indikator capaian daerah.

Beberapa program yang diklaim berjalan di antaranya peningkatan usia harapan hidup, penurunan angka kematian bayi, penanganan tuberkulosis (TBC) dengan 12 koordinator, percepatan penurunan stunting, serta akreditasi fasilitas layanan kesehatan.

“Semua indikator itu terealisasi. Pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, Saifudin menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan nasional dengan jumlah sekitar 11 juta peserta terdampak di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, penentuan kepesertaan berada di bawah kewenangan Dinas Sosial (Dinsos), bukan Dinkes.

“Yang menentukan dan memasukkan kriteria DTSEN itu Dinsos, begitu juga yang mengeluarkan. Dinkes hanya memberikan pelayanan kesehatan dari tingkat desa hingga rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Dinkes Pamekasan juga telah mengeluarkan surat edaran terkait keringanan biaya bagi masyarakat yang tidak memiliki kepesertaan. Layanan rawat jalan dan UGD di sejumlah puskesmas serta RS Waru digratiskan. Sementara di RSUD Pamekasan, diberlakukan skema potongan biaya berdasarkan nominal tagihan, mulai dari 15 hingga 50 persen.

Adapun kegiatan shalawatan yang menjadi sorotan, menurut Saifudin, merupakan bagian dari upaya menyemarakkan bulan suci Ramadan dan menjaga nilai religius di lingkungan kerja tanpa mengesampingkan tanggung jawab pelayanan.

“Kegiatan itu bagian dari menyemarakkan Ramadan. Tapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.

Penulis : Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *