PAMEKASAN, siaranmadura.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Pamekasan. Peristiwa tragis terjadi di Jalan Raya Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat sore (04/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-2636-CU yang dikendarai MF dan sebuah Truk Box bernomor polisi B-9825-FXT yang dikemudikan MH.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan insiden tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pamoroh yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda enam. Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan visual dari personel Polsek Kadur, kecelakaan bermula saat Truk Box melaju dari arah barat menuju timur. Sementara itu, sepeda motor datang dari arah berlawanan (timur ke barat). Diduga pengendara motor kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas sehingga kehilangan kendali, hingga benturan keras dengan Truk Box tidak terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kadur segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Kasihumas Polres Pamekasan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami dari jajaran Polres Pamekasan terus mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, jaga konsentrasi, dan pastikan jarak aman saat berkendara. Kelalaian sesaat di jalan bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama meminimalisir angka kecelakaan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif,” pungkas IPDA Yoni.
Penulis: Jun











