Beranda / Pemerintahan / Kadis dan Kabid DPPPA Pamekasan Saling Lempar Saat Ditanya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

Kadis dan Kabid DPPPA Pamekasan Saling Lempar Saat Ditanya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Upaya meminta keterangan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pamekasan kembali menemui jalan buntu. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pamekasan, Saudi Rahman, dan Kabid PP & PA, Nurul, sama-sama mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada pihak lainnya.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan sikap Saudi Rahman yang tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan mengenai maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Pamekasan.

Pada Senin (31/8/2026), wartawan kembali mendatangi kantor DPPPA Pamekasan di Jalan Pintu Gerbang untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Saudi Rahman justru mengarahkan wartawan kepada Nurul selaku Kabid PP & PA. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan data sehingga diperlukan keterangan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Maaf mas, langsung ke Ibu Nurul selaku Kabid PP & PA. Soalnya ini harus berbicara sesuai data. Kalau asal ngomong nanti tidak sesuai dengan data,” ujar Saudi.

Saudi kemudian meminta wartawan kembali ke kantor pada hari berikutnya karena Nurul sedang cuti.

“Besok sampean ke sini lagi, ke kantor sekarang Ibu Nurul belum masuk karena cuti,” ucap Saudi.

Namun, ketika Nurul dikonfirmasi melalui pesan penghubung, ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki agenda evaluasi PUVA dari pemerintah provinsi bersama Bappeda hingga Kamis.

“Besok sampai hari Kamis saya ada agenda evaluasi PUVA dari pemerintah Provinsi dengan Bappeda,” ucap Nurul.

Nurul kemudian kembali mengarahkan wartawan kepada Saudi Rahman atau Prof Umi yang disebutnya menangani dan mendampingi langsung kasus tersebut.

“Langsung ke Pak Kadis saja, mumpung ada Pak Kadis. Atau ke Ibu Umi yang menangani langsung dan mendampingi kasus tersebut,” ujar Nurul.

Nurul juga menyebut jika dirinya memberikan jawaban, keterangannya akan bersifat normatif.

“Kalau jawaban dari saya normatif, mas,” pungkasnya.

Penulis: Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *