Beranda / Peristiwa / Kejari Pamekasan Perluas Penggeledahan, Bagian Perekonomian Disisir Penyidik, Sekda Datangi Lokasi

Kejari Pamekasan Perluas Penggeledahan, Bagian Perekonomian Disisir Penyidik, Sekda Datangi Lokasi

Pamekasan — Siaranmadura – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pamekasan tampaknya mulai memasuki babak yang lebih luas. Setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali bergerak ke pusat administrasi pemerintahan dengan menggeledah Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (05/08/26) sekitar pukul 11.00 WIB.

Langkah penyidik menyasar Bagian Perekonomian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana dugaan penyimpangan proyek jalan tersebut melibatkan proses administrasi, penganggaran, maupun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Meski demikian, hingga kini Kejari belum mengungkap secara rinci keterkaitan bagian tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Suasana di lingkungan Setda mendadak menjadi perhatian ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, datang ke lokasi penggeledahan bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keduanya terlihat memasuki ruangan yang sedang diperiksa oleh tim penyidik.

Kehadiran Sekda hanya berselang beberapa menit setelah tim Kejari tiba di lokasi. Namun, hingga proses penggeledahan berlangsung, belum ada penjelasan resmi dari Sekda mengenai maksud kedatangannya maupun pembahasan yang terjadi di dalam ruangan tersebut.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi penyidikan yang dilakukan Kejari secara maraton. Sehari sebelumnya, Selasa (04/08/26), penyidik telah lebih dahulu menggeledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek jalan tahun anggaran 2025.

Pola penggeledahan di lebih dari satu instansi mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri rantai dokumen dan proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Upaya itu lazim dilakukan dalam penyidikan perkara korupsi untuk menguji kesesuaian antara dokumen administrasi, proses penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, menegaskan bahwa fokus tim penyidik saat ini adalah mengamankan alat bukti berupa berkas dan dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menyita dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tahun 2025,” ujarnya.

Agus juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu. Menurutnya, seluruh rangkaian penggeledahan difokuskan pada pencarian alat bukti agar perkara yang sedang ditangani semakin terang.

Meski demikian, meluasnya lokasi penggeledahan menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri aspek teknis pelaksanaan proyek, tetapi juga berupaya memetakan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses administrasi pemerintahan. Siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan dan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *