Beranda / Peristiwa / Oknum Lora Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi di Pamekasan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Oknum Lora Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi di Pamekasan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Seorang mahasiswi berinisial SU, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pamekasan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Terlapor adalah pria berinisial MMS yang dikenal sebagai oknum lora di wilayah setempat. Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 6 Januari 2026, dengan sejumlah dugaan pelanggaran, yakni pemerkosaan, perekaman tanpa izin, pengancaman, serta dugaan pengingkaran janji pernikahan.

Kuasa hukum korban, Mansur, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administrasi sesuai prosedur sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.

“Setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap, kami menunggu sekitar satu bulan karena mengikuti prosedur yang berlaku. Alhamdulillah, laporan polisi telah diterbitkan oleh pihak kepolisian,” ujar Mansur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026) malam.

Menurut Mansur, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga meminta penyidik segera meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan apabila telah ditemukan unsur pidana, serta menetapkan tersangka sesuai alat bukti yang cukup.

“Kami berharap proses ini berjalan cepat dan tepat. Kondisi psikologis korban juga harus menjadi perhatian serius. Kami ingin penanganan dilakukan secara adil tanpa ada perlakuan khusus terhadap siapa pun,” tutupnya.

Penulis : Jun

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *