PAMEKASAN, Siaranmadura.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Tlanakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Branta Pesisir dan Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, IPDA Benny Halizah Putra, S.H., bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan sejumlah personel lainnya.
Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di kediaman seorang warga berinisial H yang diduga menjual minuman keras.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 botol miras jenis arak dengan ukuran 600 mililiter.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran ke lokasi kedua sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah milik terduga penjual berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih banyak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu dus arak berisi 18 botol, satu dus arak rasa leci berisi 20 botol, lima botol minuman anggur blackcurrant, serta empat dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.
“Saat ini kedua terduga pemilik miras beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Ia menambahkan bahwa langkah tegas tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta tindakan preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan agar tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Jun











