Pamekasan – Siaranmadura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/07/26).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati KH Kholilurrahman menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut memuat tujuh komponen utama laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Predikat ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (01/07/26).
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan lebih dari Rp2,1 triliun berhasil terealisasi lebih dari Rp2 triliun atau mendekati target yang telah ditetapkan.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi mencapai Rp376,39 miliar atau hampir menyamai target sebesar Rp377,08 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,714 triliun dari pagu anggaran Rp1,781 triliun.
Pada sektor belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,1 triliun dengan realisasi mencapai sekitar Rp2 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp158 miliar.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Langkah tersebut akan dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital agar pengelolaan pendapatan semakin efektif dan efisien.
“Kami berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi seluruh potensi PAD serta penguatan sistem yang terintegrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD. Ia menilai pemerintah daerah perlu memperbaiki pola penyerapan anggaran agar tidak terpusat pada penghujung tahun anggaran.
Menurutnya, pelaksanaan program seharusnya sudah berjalan optimal sejak semester pertama sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus menghindari rendahnya kualitas pekerjaan akibat terburu-buru mengejar batas waktu.
“Program-program pemerintah idealnya sudah berjalan paling lambat pertengahan tahun. Penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun harus dihindari karena berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Selain itu, Ali Masykur menekankan bahwa setiap alokasi APBD harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.
Penulis : Fiki











