PAMEKASAN, siaranmadura.com – Persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan, Kamis (21/5/2026).
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam di Ruang Sidang DPRD Pamekasan tersebut dihadiri Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Wakil Ketua DPRD Khairul Umam, anggota Komisi IV DPRD, Sekda Pamekasan Taufiqur Rahman, Kepala BKD Sahrul Munir, Kepala Baperida Dodit, Kepala Dinas Sosial Herman Hidayat Santoso, dan Kepala Dinas Kesehatan Saifudin.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan persoalan masyarakat yang belum tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC) di Pamekasan. Ketua Umum DPC GMNI Pamekasan, Syaifus Suhada’, mengatakan masih banyak masyarakat yang BPJS Kesehatannya tidak aktif akibat perubahan desil dan persoalan administrasi lainnya.
“Tidak tercovernya masyarakat dikarenakan BPJS-nya tidak aktif akibat perubahan desil dan sebagainya,” ujar Suhada’.
Selain itu, pihaknya menyoroti masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Audiensi ini bertujuan mencari solusi bersama antara mahasiswa dan pemerintah daerah terkait persoalan layanan kesehatan masyarakat.
Suhada’ menyampaikan apresiasi karena pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk mengaktifkan kembali UHC prioritas di Pamekasan.
“Alhamdulillah, untuk jangka panjang, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk mengaktifkan kembali UHC prioritas,” kata Suhada’.
Ia menjelaskan, masyarakat yang belum tercover BPJS dapat dibantu melalui program Bea Kesmas Keluarga Miskin (Beakesmaskin) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, masyarakat yang belum tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga bisa dibantu melalui skema PBIN, sehingga biayanya ditanggung APBN.
“Pamekasan pada periode Mei hingga Desember mendapat jatah sekitar 30 ribu kepesertaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga berencana memberikan bantuan kepada penderita penyakit kronis meski BPJS Kesehatannya tidak aktif, dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengapresiasi langkah mahasiswa dalam menyampaikan persoalan kesehatan masyarakat melalui audiensi. Ali menegaskan pihaknya siap membantu masyarakat yang mengalami kendala layanan kesehatan, termasuk pasien penyakit kronis, meski masuk kategori desil 5 hingga 10.
“Apabila ada masyarakat yang sakit kronis meskipun terdata desil 5-10 akan dibantu dengan melengkapi beberapa persyaratan,” kata Ali.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu sakit sebelum mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan meminta masyarakat memberikan data yang jujur saat pelaksanaan sensus ekonomi 2026, agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
“Karena kadang ketika didata, masyarakat enggan dianggap miskin, namun ketika berkenaan dengan bantuan, mereka mengaku miskin semua,” tambahnya.
Selain itu, DPRD mendorong para pengusaha di Pamekasan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung capaian UHC prioritas.
“Tidak lucu kalau pengusaha besar, perusahaan besar, namun yang didaftarkan BPJS ketenagakerjaan hanya sembilan pekerja saja,” tandas Ali.
Penulis : Jun











