Beranda / Pamekasan / Parmusi Pamekasan Soroti Ratusan Jabatan Plt, Tawarkan Tiga Solusi untuk Selamatkan Pelayanan Publik

Parmusi Pamekasan Soroti Ratusan Jabatan Plt, Tawarkan Tiga Solusi untuk Selamatkan Pelayanan Publik

Pamekasan – Siaranmadura – Penumpukan ratusan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PD Parmusi) Kabupaten Pamekasan yang mendorong percepatan penataan birokrasi demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PD Parmusi Kabupaten Pamekasan, Irvan Sahrul Sahrudin, menegaskan bahwa sikap organisasi yang dipimpinnya murni dilandasi kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, bukan karena kepentingan politik maupun dorongan kelompok tertentu.

Menurutnya, keberadaan terlalu banyak pejabat berstatus Pelaksana Tugas berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan, memperlambat pengambilan kebijakan strategis, hingga berdampak pada kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.

“Parmusi hadir sebagai pelayan umat. Sikap yang kami sampaikan murni bentuk tanggung jawab moral agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat tidak terganggu akibat lambatnya proses pengisian jabatan definitif,” ujarnya, Sabtu (11/07/26).

Ia menegaskan seluruh jajaran Parmusi Pamekasan berada dalam satu komando untuk menjaga independensi organisasi agar tetap steril dari kepentingan politik praktis.

“Gerakan moral ini harus tetap bersih. Kami tidak ingin ada pihak yang menunggangi sikap Parmusi untuk kepentingan tertentu. Fokus kami semata-mata adalah kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Irvan menilai stabilitas kepemimpinan di lingkungan pemerintahan memiliki hubungan langsung dengan kelancaran berbagai program pelayanan masyarakat. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan administrasi, hingga percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap penyelesaian persoalan tersebut, Parmusi Pamekasan menyampaikan tiga rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pertama, mendorong Sekretaris Daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengintensifkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat proses verifikasi administrasi pelantikan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, Parmusi meminta proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan sistem merit melalui pemanfaatan Talent Pool Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas sekaligus menghilangkan berbagai spekulasi maupun isu transaksional jabatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketiga, Parmusi menilai sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pengisian jabatan definitif, khususnya terhadap sekitar 121 posisi kepala sekolah yang masih belum terisi secara permanen. Menurut Irvan, kepastian kepemimpinan di lingkungan sekolah sangat penting untuk menjamin keberlangsungan tata kelola pendidikan dan stabilitas proses belajar mengajar.

Di akhir pernyataannya, Irvan menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, yang berencana melakukan pelantikan pejabat secara bertahap dengan target sekitar 30 hingga 50 pejabat dalam waktu dekat.

Meski demikian, Parmusi menegaskan akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Harapan kami sederhana, proses pengisian jabatan dapat segera diselesaikan sehingga roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Parmusi siap menjadi mitra kritis yang konstruktif demi terwujudnya Pamekasan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *