PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Nasib nahas menimpa Juwariyah (46), seorang perempuan asal Dusun Bu’ Tana, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Ia diduga menjadi korban penganiayaan setelah menyinggung persoalan utang milik kerabatnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Aing Nyunuk, Banyupele, pada Sabtu (7/3/2026). Saat itu korban tengah hendak berbelanja dan bertemu dengan pasangan suami-istri, Laili dan Rusem, yang merupakan keluarga dari Norhalima, orang yang disebut memiliki utang kepada korban.
Juwariyah menuturkan, dirinya memang mengenal pasangan tersebut. Saat bertemu, ia hanya menitipkan pesan agar disampaikan kepada Norhalima terkait utang yang belum dilunasi.
“Saya hanya titip salam kepada Laili dan Rusem supaya disampaikan ke Norhalima agar segera melunasi utangnya. Saya bilang, daripada belanja banyak-banyak lebih baik hutangnya dibayar,” ujar Juwariyah.
Namun, pesan tersebut diduga memicu emosi. Laili disebut langsung menghampiri korban dan melakukan pemukulan hingga terjadi penganiayaan.
“Saya dipukul oleh Laili dengan tangan kanan mengepal mengarah ke bagian kepala atau pelipis kiri saya sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Juwariyah juga mengaku didorong oleh Rusem. Ia menyebut Rusem sempat mengayunkan tangan ke arah pipi kirinya hingga dirinya terjatuh ke tanah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami syok dan merasakan sakit di bagian kepala serta pipi kiri. Bahkan, ia mengalami pendarahan karena diketahui baru dua minggu melahirkan.
“Setelah kejadian itu saya syok dan mengalami pendarahan. Padahal saya baru dua minggu melahirkan,” katanya.
Saat ini, korban berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum agar mendapat keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
Penulis : Jun











