Beranda / Pemerintahan / WFH Bukan Alasan Bermalas, ASN Pamekasan Abai Laporan Harian Siap Kehilangan TPP

WFH Bukan Alasan Bermalas, ASN Pamekasan Abai Laporan Harian Siap Kehilangan TPP

Pamekasan — Siaranmadura – Kebijakan Work From Home (WFH) yang telah berjalan lebih dari dua pekan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan serius. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai menginput laporan kinerja harian harus siap menerima konsekuensi tegas: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dibayarkan.

WFH sendiri mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ. Namun, BKPSDM mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk kelonggaran, melainkan penyesuaian sistem kerja tanpa mengurangi tanggung jawab.

Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli, menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi prioritas utama. Ia menyebut, bekerja dari rumah tidak boleh dimaknai sebagai waktu santai, Jum’at (17/04/26).

“WFH itu bukan libur. Hanya berpindah tempat kerja, tapi tanggung jawab tetap sama. ASN wajib mengisi absensi dan laporan aktivitas harian,” tegasnya.

Menurutnya, kelalaian dalam menginput laporan kinerja bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berdampak langsung pada hak keuangan ASN. Ia memastikan, ASN yang tidak mengisi laporan selama satu bulan penuh otomatis tidak berhak menerima TPP.

“Kalau absensi dan laporan harian tidak diisi selama sebulan, maka TPP tidak bisa dibayarkan,” ujarnya.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme kerja dan produktivitas ASN di tengah skema kerja fleksibel. Pengawasan kinerja pun tidak dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem digital berbasis aplikasi e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil pemantauan tersebut, BKPSDM menilai mayoritas ASN tetap menunjukkan kinerja yang baik. Respons kerja dinilai cepat dan aktivitas harian berjalan sebagaimana saat bekerja di kantor.

“Alhamdulillah, sejauh ini kinerja ASN tetap terjaga. Aktivitas berjalan normal dan respons juga cepat saat dibutuhkan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dan etos kerja, meski tidak bekerja langsung dari kantor. WFH diharapkan menjadi solusi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“WFH jangan dijadikan hambatan. Justru harus menjadi peluang untuk tetap bekerja maksimal dengan cara yang lebih efisien,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *