PAMEKASAN, siaranmadura.com – Polsek Pamekasan berencana menggelar pertemuan bersama para pelaku usaha hiburan yang berada di wilayah hukumnya. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pamekasan pada Jumat (26/6/2026).
Kapolsek Pamekasan, Heri Siswanto, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan membangun komunikasi yang lebih baik sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sidak gabungan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) oleh sejumlah tempat usaha hiburan di Kabupaten Pamekasan.
Dalam sidak tersebut, petugas mendatangi empat lokasi yang menjadi perhatian, yakni Hotel Putri, Caffe Bintang di kawasan dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Hotel Purnama, dan Almahera.
“Kami menyusuri empat lokasi usaha hiburan yang menjadi perhatian, yaitu Hotel Putri, Caffe Bintang di dekat Dinas Kesehatan, Hotel Purnama, dan Almahera,” ujar Heri Siswanto kepada siaranmadura.com.
Heri mengapresiasi pelaksanaan sidak yang dilakukan bersama sejumlah ormas. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang positif dalam mendukung penegakan aturan di daerah.
“Saya sangat mengapresiasi sidak yang dilakukan sejumlah ormas sebagai bentuk kontrol sosial. Ke depan, kami akan menginisiasi pertemuan bersama Forkopimcam, pemerintah kabupaten, dan para pelaku usaha hiburan,” katanya.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut nantinya akan melibatkan seluruh pemilik usaha kafe, restoran, hotel, maupun tempat hiburan lainnya di Kabupaten Pamekasan. Melalui forum tersebut diharapkan terbentuk wadah komunikasi atau paguyuban yang dapat menghasilkan komitmen bersama untuk mematuhi seluruh ketentuan Perda yang berlaku.
“Kami akan mengundang seluruh pemilik usaha kafe, restoran, hotel, dan usaha hiburan lainnya sebagai wadah paguyuban. Harapannya, dapat lahir kesepakatan bersama mengenai kewajiban menaati seluruh aturan Perda yang berlaku,” jelasnya.
Heri menambahkan, jadwal pertemuan saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya akan segera menginformasikan kepada seluruh pihak terkait setelah waktu pelaksanaan ditetapkan.
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pertemuan dengan para pelaku usaha hiburan. Untuk jadwalnya masih kami tentukan dan akan kami informasikan setelah final,” pungkasnya.
Penulis: Jun











