Isu Permainan Proyek Revitalisasi Pendidikan Mencuat, Halili Tegaskan Komisi IV Tetap Harmonis 

PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili, membantah adanya ketegangan atau ketidakharmonisan di internal komisinya menyusul isu yang menyeret salah satu anggotanya dalam dugaan permintaan paket proyek revitalisasi pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.

Saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Senin (22/9/2026), usai menghadiri rapat paripurna. Halili menyampaikan 

Kondisi internal Komisi IV hingga saat ini berjalan normal. Ia mengaku tidak merasakan adanya ketegangan di antara anggota komisi.

“Saya kira Komisi IV baik-baik saja. Di internal kami kondusif, tidak sebagaimana yang dipersepsikan oleh pihak luar, berjalan normal semuanya. Saya selaku ketua komisi tidak merasakan itu, tidak merasakan ketegangan dalam internal kami. Semua berjalan dengan baik, aktivitas rapat pun berjalan seperti biasanya,” kata Halili.

Ia menegaskan, informasi mengenai adanya ketegangan di internal Komisi IV tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakannya selama ini.

“Tidak benar itu, Mas. Saya tegaskan bahwa semuanya baik-baik saja. Di internal Komisi IV berjalan normal, tidak ada ketegangan apa pun,” tegasnya.

Bantah Isu Permainan Proyek

Halili juga menanggapi isu yang mengaitkan sebagian anggota Komisi IV dengan dugaan permainan proyek revitalisasi pendidikan bersama salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, informasi tersebut perlu dipertanggungjawabkan karena mekanisme hubungan antara DPRD dan OPD memiliki tata kelola birokrasi yang tidak sederhana.

“Kemudian jika dikaitkan dengan isu sebagian anggota Komisi IV yang bermain-main dengan proyek revitalisasi dengan OPD terkait, saya kira itu kurang dipertanggungjawabkan. Bagaimanapun pengendali komisi adalah seorang ketua,” ujar Halili.

Ia menambahkan, OPD tidak serta-merta dapat merespons kepentingan pribadi seorang anggota DPRD karena terdapat mekanisme dan tata kerja birokrasi yang harus dilalui.

“Organisasi perangkat daerah itu tidak mudah merespons kehendak pribadi dari anggota dewan karena tatanan birokrasinya sulit,” imbuhnya.

Di sisi lain, Halili memastikan Komisi IV DPRD Pamekasan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi pendidikan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), arahan, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen akan mengawal program ini dan melakukan pengawasan. Dalam waktu dekat, kemungkinan nanti di awal bulan Oktober kami akan turun lapangan dan melakukan sidak,” pungkasnya.

Penulis: Aj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *