PAMEKASAN, SiaranMadura.com – Viral Sebuah unggahan di media sosial TikTok yang memuat pamflet bertuliskan “Begal Proyek” menjadi perhatian publik setelah menyeret nama Mohammad Saedy Romli, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan sekaligus Ketua Gelora Perjuangan Pamekasan.
Unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @Ustadjelat pada Minggu (20/9/2026). Dalam pamflet yang beredar, terdapat narasi yang mengaitkan Saedy Romli dengan permintaan dua paket proyek revitalisasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.
Pamflet tersebut juga menimbulkan Dugaan bahwa permintaan proyek tersebut berkaitan dengan Komisi IV DPRD Pamekasan. Namun, tudingan mengenai adanya proyek yang disebut “digelapkan untuk pribadi” tersebut masih sebatas isi unggahan media sosial dan belum disertai keterangan resmi atau bukti yang dapat memverifikasi tudingan tersebut.
Selain pamflet, akun tersebut juga menuliskan keterangan dalam unggahannya yang menyebut adanya kondisi yang disebut tidak kondusif di internal Komisi IV DPRD Pamekasan.
Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet dan menjadi perbincangan di ruang publik. Terlebih, Kabupaten Pamekasan diketahui menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program revitalisasi pendidikan.
Program revitalisasi pendidikan pada prinsipnya berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pelaksanaannya diharapkan dapat mendukung proses kegiatan belajar mengajar serta memberikan manfaat bagi satuan pendidikan dan peserta didik.
Namun, terkait tudingan yang mencatut nama Mohammad Saedy Romli, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Sementara itu, Mohammad Saedy Romli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam (20/9/2026) terkait beredarnya isu tersebut, belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Saedy Romli mengenai tudingan yang beredar di media sosial tersebut.
Penulis Aj









