Beranda / Pamekasan / Jumiang Resmi Dikelola Tiga Pihak, Bupati Kholilurrahman Targetkan Jadi Motor Wisata dan Ekonomi Warga

Jumiang Resmi Dikelola Tiga Pihak, Bupati Kholilurrahman Targetkan Jadi Motor Wisata dan Ekonomi Warga

Pamekasan – Siaranmadura – Pengelolaan objek wisata Pantai Jumiang memasuki fase baru setelah Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Penandatanganan yang berlangsung di kawasan Jumiang Atas itu disaksikan langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Disporapar, Forkopimcam, Pemerintah Desa Tanjung, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri.

Melalui kerja sama tersebut, disepakati pembagian pendapatan retribusi wisata dengan komposisi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk Paguyuban Mataram sebagai pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung. Skema tersebut diberlakukan setelah kebutuhan operasional, termasuk pengamanan kawasan oleh Satpol PP dan honor petugas tempat ibadah, terlebih dahulu dipenuhi.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa Pantai Jumiang merupakan aset daerah yang harus dikelola secara profesional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Tanjung.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan destinasi wisata tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah pengunjung, tetapi juga dari dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

“Jumiang adalah aset pemerintah daerah. Karena itu pengelola harus membangun kolaborasi dengan seluruh pihak dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Desa Tanjung untuk terlibat dalam pengembangan wisata agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya, Senin (08/06/26).

Bupati mendorong pengelola untuk menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan daya tarik wisata Jumiang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan wisata bahari melalui penyediaan wahana perahu wisata maupun speed boat yang dinilai memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan.

Ia juga mengusulkan agar potensi budidaya rumput laut di kawasan Jumiang Bawah kembali dikembangkan. Menurutnya, sektor tersebut pernah menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir yang layak dihidupkan kembali melalui kajian dan studi banding ke daerah yang telah berhasil mengelolanya.

“Kita tidak boleh berhenti pada kondisi yang ada sekarang. Jumiang harus terus berkembang dengan menghadirkan wahana baru dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki kawasan pesisir ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kholilurrahman juga mengungkapkan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Halal sebagai payung hukum pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Pamekasan. Regulasi itu nantinya akan mengatur standar pelayanan, fasilitas keagamaan, hingga sistem pengamanan di setiap objek wisata.

Sebagai daerah yang mengusung identitas Gerbang Salam, ia menilai setiap destinasi wisata besar harus memiliki fasilitas ibadah yang memadai serta dukungan sarana keamanan yang layak.

“Ke depan kita ingin ada regulasi yang mengatur secara komprehensif. Destinasi wisata harus memiliki mushala atau masjid yang aktif dan didukung fasilitas keamanan yang baik sehingga wisatawan merasa nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mataram H. Muzakki menyatakan kesiapannya menjalankan amanah pengelolaan Pantai Jumiang. Ia optimistis kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi fondasi kuat dalam membangun destinasi wisata yang lebih maju dan berdaya saing.

Menurutnya, keberadaan 102 anggota paguyuban menjadi modal penting untuk mempercepat pembenahan fasilitas dan pelayanan wisata.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Harapan kami, Jumiang tidak hanya berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan sektor jasa wisata,” ungkapnya.

Muzakki menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung masih perlu mendapat perhatian, mulai dari penambahan tempat duduk pengunjung, perbaikan toilet, hingga penyediaan titik-titik tempat sampah agar kawasan wisata semakin nyaman dan bersih.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Akmalul Firdaus. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan Jumiang hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat desa.

“Pengembangan wisata tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar,” katanya.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi tonggak baru pengelolaan Pantai Jumiang. Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap kawasan wisata yang dikenal dengan panorama matahari terbit dan terbenamnya itu mampu berkembang menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *