Beranda / Pamekasan / Kejari Pamekasan Bongkar Dugaan Permainan Dana Hibah Rp2 Miliar di Tubuh KONI

Kejari Pamekasan Bongkar Dugaan Permainan Dana Hibah Rp2 Miliar di Tubuh KONI

PAMEKASAN – Siaranmadura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan saat ini tengah mendalami dugaan kasus penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan. Kejaksaan Negeri Pamekasan kini tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran fantastis tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp2 miliar, Jum’at (10/04/26).

Kasus ini bukan perkara kecil. Dana yang sejatinya diperuntukkan untuk mendongkrak prestasi olahraga mulai dari persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi), Puslatda (Pusat Latihan Daerah), hingga operasional organisasi justru diduga menyimpan potensi penyimpangan.

Kejari Pamekasan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ali Munip, mengungkapkan, pihaknya saat ini masih berada pada tahap klarifikasi awal. Namun, langkah ini menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih dalam dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Sejauh ini sudah sekitar 10 orang yang kami klarifikasi,” ujarnya, Rabu (08/04/26).

Menurutnya, dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Kejari bersiap memanggil 7 hingga 8 orang tambahan dari jajaran struktural KONI, jumlah tersebut dipastikan bisa bertambah, seiring berkembangnya informasi yang dikantongi penyidik.

“Kami butuh data lengkap, nama dan alamat pihak-pihak yang akan diperiksa. Dari situ, kemungkinan akan muncul nama-nama lain yang harus dimintai keterangan,” tambahnya.

Ia menegaskan langkah ini menandakan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada lingkaran dalam saja. Jika ditemukan indikasi kuat, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret lebih banyak pihak.

Sebagai informasi, dugaan penyimpangan dana KONI ini merupakan satu dari tiga fokus utama penyelidikan Kejaksaan Negeri Pamekasan sepanjang 2026. Selain itu, Kejari juga tengah mengusut proyek jalan di Telaga Bulangan Barat serta pembangunan gedung perpustakaan.

Penulis : Fiki

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *